Gugus Tugas Pulau Kelapa Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan Kapal Ojek
Petugas gabungan dari gugus tugas penanganan pencegahan COVID-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (14/8), melakukan monitoring pergerakan kapal tradisional angkutan barang dan penumpang, khususnya dari dan menuju Dermaga Kaliadem, Jakarta Utara.
Pelanggar PSBB nihil, semoga kondisi seperti ini bisa terus dipertahankan.
Lurah Puau Kelapa, Madi M Dali mengatakan, hasil monitoring tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh penumpang dan awak kapal mematuhi pakai masker dan kapasitas kapal hanya terisi 50 persen sesuai aturan protokol kesehatan.
"Pelanggar PSBB nihil, semoga kondisi seperti ini bisa terus dipertahankan," ujar Madi.
Pemkab Terapkan Sanksi Sosial Baru Bagi Pelanggar Protokol KesehatanSelain memeriksa kapasitas dan penerapan protokol kesehatan, lanjut Madi, petugas juga mensosialisasikan penerapan tiga M ( memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) kepada penumpang dan awak kapal.
"Awak kapal dan penumpang yang datang selalu dicek suhu tubuh dan diimbau mencuci tangan pada fasilitas yang telah disediakan di dermaga," tandasnya.